KRISTUS MELUNASI HUTANG-HUTANG KITA

Sang Pencuri tidak berdaya dan hanya tertunduk lesu sementara vonis hakim dijatuhkan….

Kristiawan Candra

“….Ia mengampuni segala pelanggaran kita, dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan hukum mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada kayu salib.” Kolose 2:13-14

Adalah seorang pencuri yang tertangkap basah mencuri makanan di sebuah supermarket. Pencuri itu tidak punya pekerjaan setelah beberapa minggu di-PHK dan tidak punya uang untuk membeli makanan bagi kedua putrinya di rumah. Pencuri itu akhirnya dibawa dan dituntut ke pengadilan untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Sang Hakim yang memimpin pengadilan ini berbelas kasihan kepada sang Pencuri, tapi Ia juga sadar dan tahu bahwa hukum tetap harus ditegakkan. Sang Pencuri tidak berdaya dan hanya tertunduk lesu sementara vonis hakim dijatuhkan: “denda $300 atau penjara 3 bulan!”. Tiba-tiba, segera setelah vonis dibacakan, Sang Hakim turun dari kursi pengadilannya, mendatangi pencuri tersebut, merogoh dompetnya, dan memberi uang tebusan $300 untuk pencuri tersebut. Oleh karena keadilan (justice), Sang Hakim memvonis hukuman karena pelanggaran sang pencuri. Pelanggaran tetap adalah pelanggaran apapun alasannya. Tetapi oleh karena belas kasihan (compassion), Sang Hakim membayar lunas denda pelanggaran untuk sang pencuri yang tidak berdaya.

Ilustrasi indah di atas menggambarkan hal yang sama yang dikerjakan Allah bagi kita, manusia yang berdosa.

Dalam kitab Roma 3, Rasul Paulus menjelaskan secara gamblang bahwa semua manusia dikuasai oleh dosa, dan tidak bisa tidak untuk berbuat dosa. Dan upah dosa adalah maut dan hukuman kekal. Mengetahui hal ini, Allah yang adalah Allah yang adil, sehingga dosa tetap harus diperhitungkan dan juga diberi penghukuman. Hanya saja hukuman dari dosa ini bukan berupa denda uang atau penjara sekian tahun. Tapi kematian kekal di neraka. Allah juga adalah Allah yang mengasihi kita. Sehingga IA mengutus Firman-Nya, menjelma menjadi manusia. IA turun ke dalam dunia, mendatangi kita, dan (lebih dari hakim tersebut yang “hanya” membuka dompetnya), Ia menyerahkan nyawa-Nya dan membayar lunas segala denda dari dosa-dosa kita.

Tahukah saudara, bahwa dosa seringkali diungkapkan oleh bahasa “hutang” dalam alkitab. Itu sebabnya ketika Petrus, dalam Matius 18, menanyakan kepada Tuhan Yesus berapa kali dalam sehari ia harus mengampuni saudaranya yang berbuat dosa kepadanya, Tuhan Yesus menjawabnya dengan sebuah perumpamaan tentang seorang yang berhutang kepada seorang raja. Kenapa “hutang” dipakai Tuhan Yesus sebagai analogi dosa? Hutang adalah sesuatu yang kurang, yang harus dipenuhi atau dibayar, sebagai bentuk dari kewajiban yang mutlak dari seorang yang berhutang ke sang pemberi pinjaman.

Ketika kita berdosa kepada Allah, kita sebetulnya “berhutang” kepada Allah, ada sesuatu yang secara fundamental kurang dari diri kita sehingga kita gagal memenuhi standard kekudusan Allah. Demikian juga ketika kita berdosa terhadap sesama kita, kita bisa dibilang sebagai orang yang berhutang kepada sesama kita… Ada sesuatu yang kurang dari diri kita, ada sesuatu yang belum kita “bayar” sebagai bentuk kewajiban kita terhadap sesama.

Oleh sebab itu, Yesus Kristus dideskripsikan dengan sangat indah dalam kitab Kolose, sebagai Pribadi Agung yang membayar lunas hutang-hutang dosa kita. DIA memakukan segala surat hutang yang mendakwa dan mengancam kita di pengadilan kekal nanti di atas kayu salib dan membebaskan kita, asal saja kita percaya dan menerima-Nya dalam hati kita. What Amazing Grace! Betapa anugrah Allah yang ajaib dalam Yesus Kristus, Tuhan kita!

TIDAK ADA PROBLEM YANG LEBIH BESAR BAGI SEORANG MANUSIA KETIMBANG DARI PROBLEM DOSA. DAN ALLAH TELAH MENYELESAIKANNYA DI ATAS KAYU SALIB 2000 TAHUN LALU!!! HALLELU-YAH!!!

Kristiawan Candra, UI MIPA 2000
(Renungan Paskah 2009 #1)